Antisipasi Rawan Malam Minggu, Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Cangkuang

    Antisipasi Rawan Malam Minggu, Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Cangkuang
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (24/2/24)

    CANGKUANG - Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bersama anggota melaksanakan Ops Pekat Razia Miras, Sabtu, 24 Februari 2024 malam.

    Operasi Penyakit Masyarakat dilaksanakn dengan melakukan razia miras terhadap warung dan toko yang terus bandel dengan tetap berjualan Miras.

    Razia dilakukan terhadap warung dan kios yang ada di Kp. Ciherang Desa Tanjungsari, Kp Gumuruh Desa Nagrak, Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang dan Desa Ciluncat.

    "Sebanyak 20 botol (Dua Dus) Miras berbagai Merk kita amankan berikut penjualnya ke Mapolsek Cangkuang untuk dikenakan sanksi, " ujar Yusup, saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah-langkah preemtif dan preventif pemeliharaan kamtibmas wajib dilakukan oleh seluruh jajaran.

    "Terutama Operasi Pekat, jangan bosan untuk melakukan razia terhadap pejual miras, " kata Kusworo.

    Pastikan di Kabupaten Bandung bebas dari Miras dan Narkoba, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang ops miras kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Malam Minggu Aman, Polsek Cangkuang...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis, Polsek Cangkuang Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami